Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Studi: Rehabilitasi Sosial

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Rehabilitasi Sosial
Kode Program Studi : 72303
Nama Program Studi : Rehabilitasi Sosial
Jenjang : D4
Tanggal Berdiri : 9 Mei 2018
SK Penyelenggaraan : 436/KPT/I/2018
Tanggal SK : 2018-05-09
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi :

pada tahun 2024 program studi sarjana terapan rehabilitasi sosial menjadi pusat unggulan pendidikan sarjana terapan rehabilitasi sosial indonesia yang berkualitas internasional dan berperan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial

Misi :

misi dalam bidang pendidikan:

menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang profesional dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia pekerjaan sosial generalis bidang rehabilitasi sosial yang profesional dan berkualitas melalui jenjang pendidikan vokasi

 

misi dalam bidang penelitian:

menghasilkan penelitian unggulan pekerjaan sosial generalis bidang rehabilitasi sosial yang berkontribusi terhadap proses pendidikan pekerjaan sosial, kebijakan kesejahteraan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

 

misi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat:

meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui pengabdian civitas akademika dalam bidang pekerjaan sosial generalis melalui praktik rehabilitasi sosial.

  

misi dalam bidang pengembangan jaringan dan kerjasama:

mengembangkan kerja sama dalam dan luar negeri untuk membangun pendidikan pekerjaan sosial generalis bidang rehabilitasi sosial yang berkualitas.

 

misi dalam bidang pengelolaan pendidikan:

meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan pendidikan pekerjaan sosial generalis bidang rehabilitasi sosial.

Kompetensi :

program studi rehabilitasi sosial program sarjana terapan merupakan program studi generalis dengan cakupan ranah mikro, meso dan makro, bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian dalam bidang rehabilitasi sosial; secara spesifik menghasilkan lulusan yang memiliki profil:

1.   pelaksana rehabilitasi ( rehabilitation officer )

2.   konselor rehabilitasi ( rehabilitation counselor)

3.   pengelola program rehabilitasi (rehabilitation program manager)


profil kemampuan dalam melaksanakan rehabilitasi sosial secara komprehensif merupakan profil yang dapat melakukan berbagai jenis rehabilitasi termasuk di dalamnya rehabilitasi fisik-kesehatan, rehabilitasi sosial secara khusus, rehabilitasi mental spiritual dan rehabilitasi vokasional. kemampuan melaksanakan rehabilitasi secara komprehensif juga menandakan pelaksanaan rehabilitasi secara tuntas mencapai tujuan perubahan yang ditetapkan di awal dalam proses rehabilitasi, dan ditandai dengan adanya perubahan pada diri klien. proses rehabilitasi dapat dilakukan di dalam lembaga maupun berbasis keluarga dan masyarakat, sehingga menjangkau keberadaan klien dalam lingkungannya. pemanfaatan iptek dalam pelaksanaan rehabilitasi akan sangat menunjang pelaksanaan rehabilitasi yang terukur, terstandar dan dapat diandalkan.


profil kemampuan dalam melakukan konseling rehabilitasi merupakan keterampilan yang dapat digunakan untuk membantu klien dalam memulihkan keberfungsian sosialnya dan menjalankan tugas-tugas kehidupannya dengan baik. konseling rehabilitasi akan menyentuh aspek perilaku, kognitf maupun afektif klien, sehingga klien memiliki kemampuan untuk berubah menjadi lebih produktif, memiliki perilaku adaptif, pikiran dan emosi yang sehat. konseling merupakan bentuk praktek intervensi pekerjaan sosial langsung (direct intervention) terhadap klien, menggunakan prosedur tertentu yang memungkinkan klien dapat menyadari masalahnya, mencari alternatif solusi pemecahan masalah, memutuskan dalam penetapan intervensi yang akan dilakukan, dan melakukan pengambilan keputusan. kemampuan dalam melakukan konseling harus didukung oleh penggunaan asesmen yang komprehensif meliputi aspek bio psiko sosial dan spiritual klien.


profil pengelolaan program rehabilitasi merujuk pada kemampuan manajerial dalam proses rehabilitasi. kemampuan manajerial ini melingkupi kemampuan melakukan pengelolaan lembaga pelayanan rehabilitasi dan kemampuan melakukan manajemen kasus. proses pengelolaan program rehabilitasi sangat diperlukan untuk mampu merancang program rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan klien, melakukan supervisi yang terukur dan melaksanakan program rehabilitasi sesuai dengan standar rehabilitasi sosial yang ditetapkan pemerintah. selaras dengan kebutuhan untuk mampu merespon kasus khususnya kasus-kasus yang rumit yang memerlukan penanganan secara komprehensif, maka manajer kasus sangat diperlukan untuk mengelola kasus dengan sistematis, terencana dan terarah pada intervensi yang tepat. proses layanan manajemen kasus yang dilakukan secara sistematis melalui tahapan intake, asesmen, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi dan terminasi dengan dukungan pengembangan jaringan memungkinkan pelayanan yang diberikan tepat, komprehensif dan juga tuntas karena klien diarahkan pada berbagai layanan yang tepat sesuai dengan kebutuhannya. 

Capaian Pembelajaran :
Alamat :
Kode Pos :
Telepon : 0222504838
Faximile : 0222502962
Email : humas@stks.ac.id
Website : poltekesos.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 DORANG LUHPURI Ph.D Ph.D
2. S3 YUTI SRI ISMUDIYATI Dr M.Si
3. S3 RINI HARTINI RINDA ANDAYANI Ph.D M.Pd
4. S3 MOCH. ZAENAL HAKIM Ph.D Ph.D
5. S2 ELLA NURLELA M.Si M.Si
6. S2 DENTI KARDETI M.Si M.Si
7. S2 SILVIA FATMAH NURUSSHOBAH M.Kesos. S.Sos
8. S2 SULISTYARY ARDIYANTIKA M.Si S.Sos.I
Kembali kehalaman sebelumnya