Artikel ini membutuhkan penyuntingan lebih lanjut mengenai tata bahasa, gaya penulisan, hubungan antarparagraf, nada penulisan, atau ejaan. Anda dapat membantu untuk menyuntingnya.
Anugerah Kekayaan Intelektual Nasional adalah acara pemberian anugrah penghargaan atas kekayaan intelektual kepada individu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia (DJKI Kemenkumham RI).[1] Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), M. Jusuf Kalla, memberikan Anugerah Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2016. Berbagai insan yang bergerak di bidang KI seperti penemu, desain industri, hak cipta, dan hak terkait, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional mendapatkan Anugerah KI Nasional.[2]
Prof. Muhammad Firdaus[3] (Pencipta Aplikasi) mendapat Anugerah Kekayaan Intelektual Nasional (KIN) dan World Intellectual Property Organization (WIPO) Awards dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia (DJKI Kemenkumham RI). Penghargaan ini diberikan pada Firdaus atas karyanya berupa perangkat lunak (software) Sistem Informasi Kelayakan Usaha Hortikultura (SIKUH)[4].[1]