Bustami Hamzah

Bustami Hamzah
Penjabat Gubernur Aceh
Masa jabatan
13 Maret 2024 – 22 Agustus 2024
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Achmad Marzuki (Pj.)
Pengganti
Safrizal Zakaria Ali (Pj.)
Sebelum
Sekretaris Daerah Provinsi Aceh
Masa jabatan
8 September 2022 – 24 September 2024
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Taqwallah
Pengganti
Azwardi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir22 Juli 1967 (umur 58)
Nicah, Grong-Grong, Pidie, Daerah Istimewa Aceh
Suami/istriMellani Subarni, B.BA
Orang tuaM. Hamzah (ayah)
Hj. Hendiah (ibu)
Almamater
ProfesiBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Bustami Hamzah (lahir 22 Juli 1967) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Aceh antara Maret hingga Agustus 2024[1] dan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh sejak 2022 hingga 2024.[2]

Riwayat hidup

Bustami Hamzah lahir di Nicah, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie 22 Juli 1967. Ia merupakan Putra pasangan M Hamzah dan Hendiah. Ia mengenyam pendidikan di SD Delima Pidie (1981), SMP Delima Pidie (1984), dan SMA Delima Pidie (1987). Ia meraih gelar S-1 Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada 1994. Dia kemudian menyelesaikan pendidikan S-2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada tahun 2002 jurusan Magister Ekonomi.[3][4]

Bustami pernah menjadi ajudan Bupati Pidie Jakfar Ismail pada era 1990-an. Karena keluwesannya, di tengah-tengah kesibukan itu, Bustami sempat berkecimpung di DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Aceh sekitar tahun 1995.[4]

Bustami merupakan sosok berpengalaman di pemerintah Aceh. Kariernya diawali sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Keuangan di Sekretariat Daerah Aceh pada 2004-2008. Ia kemudian menjabat Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh pada Maret-Desember 2008. Bustami juga lima tahun menjabat Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh pada 2008-2013. Ia juga menjabat Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh pada 2013-2015. Kemudian setahun kemudian dia menjabat Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Ekonomi. Pada 2019 sampai 2021, Bustami menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Pada Januari 2022, ia menjabat Pengadministrasi Kepegawaian di Sekretariat Daerah Aceh. Bustami kemudian dilantik menjadi Sekda Aceh oleh Achmad Marzuki pada 2023 lalu.[3]

Kehidupan pribadi

Bustami menikah dengan Mellani Subarni dan dikaruniai dua orang anak yakni Muhammad Syafiq Al Yasir Bustami dan Muhammad Yafiq Al Fayyadh Bustami.[4]

Referensi

  1. ^ "Bustami Hamzah Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh". Diakses tanggal 2024-03-15.
  2. ^ "Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh". Website Resmi Pemerintah Provinsi Aceh. 2024-03-14. Diakses tanggal 2024-03-15.
  3. ^ a b Times, I. D. N.; Saifullah, Muhammad. "Profil Bustami Hamzah yang Baru Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh". IDN Times Sumut. Diakses tanggal 20 Nov 2024.
  4. ^ a b c "Ini Profil Singkat Bustami yang Dilantik Menjadi Pj Gubernur Aceh". KABARAKTUAL.ID. 13 Mar 2024. Diakses tanggal 20 Nov 2024.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Achmad Marzuki (penjabat)
Penjabat Gubernur Aceh
2024
Diteruskan oleh:
Safrizal Z.A. (penjabat)

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.