Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) DPRD No. 05/KEP.D/DPRD 2008 dan SK Bupati No. 02/KEP/BPP/2008, tertanggal 2 Juli 2008, ibu kota kabupaten ini dipindahkan dari Kota Pariaman ke Parit Malintang, yang masuk ke dalam wilayah administrasi kecamatan ini.[1]