Jaringan Islam Liberal
Wilayah pengaruh | |
| Pendiri | Luthfi Assyaukanie, Ulil Abshar Abdalla, Nong Darol Mahmada |
|---|---|
| Jenis | Lembaga |
| Tujuan | Jaringan sosial |
| Kantor pusat | Jl. Utan Kayu no. 68H Jakarta, Indonesia |
| Koordinat | 6°11′41″S 106°52′06″E / 6.194640°S 106.8683378°E |
Wilayah layanan | Indonesia |
Pemimpin | Ulil Abshar-Abdalla (nonaktif) |
| Situs web | islamlib.com |
Jaringan Islam Liberal adalah forum terbuka untuk membahas dan menyebarluaskan konsep liberalisme Islam di Indonesia.[1]
Prinsip
Prinsip yang dianut oleh Jaringan Islam Liberal yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. "Liberal" di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Jaringan Islam Liberal percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Jaringan Islam Liberal memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu "liberal".
Sejarah
Menurut Charless Kurzman islam liberal telah muncul sekitar abad ke-18 saat kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada di gerbang keruntuhan. Pada saat itu tampilah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada al-Quran dan Sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi di kalangan Syiah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.
Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan Abdurrahman Wahid. (Adian Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton. Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun 1970-an. Pada saat itu ia telah menyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh di atas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama.[2]
Menurut koordinator JIL Novriantoni Kahar dan Ulil, pergerakan JIL memeperoleh sumbangan dari organisasi The Asia Foundation sekitar Rp. 1.400.000.000 dari tahun 2001-2005[3]
Konflik
Ulil Abshar Abdalla, seorang tokoh Islam Liberal di Indonesia, menolak penafsiran agama yang tidak pluralis atau bertentangan dengan demokrasi yang menurutnya berpotensi merusak pemikiran Islam. Ia mengkritik MUI telah memonopoli penafsiran Islam di Indonesia, terutama karena fatwa yang menyatakan bahwa Pluralisme, Liberalisme, dan Sekularisme adalah ideologi sesat.[4][5]
Lihat pula
- Goenawan Mohamad
- Mohamad Guntur Romli
- Nong Darol Mahmada
- Indonesia Tanpa JIL, sebuah gerakan perlawanan terhadap JIL
Referensi
- ^ Feener, R. Michael (2007). Muslim legal thought in modern Indonesia. Cambridge University Press. hlm. 210. ISBN 0-521-87775-X.
- ^ Nurcholis Madjid: 239
- ^ [1]
- ^ Purple, Yusuf. "Kontroversi Pemikiran Islam Liberal Di Indonesia". Diakses pada 18 September 2014.
- ^ "Fatwa MUI" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2014-06-30. Diakses tanggal 2015-04-13.
Pranala luar
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.