Ringkasan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat[2] dari tahun 1962 menegaskan "kesepakatan itu hampir merupakan kemenangan total bagi Indonesia dan kekalahan bagi Belanda", bahwa Amerika Serikat "Biro Urusan Eropa bersimpati pada pandangan Belanda bahwa aneksasi oleh Indonesia hanya akan memperdagangkan kolonialisme kulit putih untuk kolonialisme kulit coklat", dan bahwa "Alasan mendasar bahwa pemerintahan Kennedy menekan Belanda untuk menerima perjanjian ini adalah bahwa mereka percaya bahwa pertimbangan Perang Dingin untuk mencegah Indonesia menjadi Komunis mengesampingkan kasus Belanda."
Latar belakang
Perjanjian New York dilatarbelakangi oleh usahaIndonesia untuk merebut daerah Papua bagian barat dari tangan Belanda. Pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag saat pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda disebutkan bahwa masalah Papua bagian barat akan diselesaikan dalam tempo satu tahun sejak KMB. Namun sampai tahun 1961, tak terselesaikan.
Tanggal 15 Agustus 1962 diperoleh Perjanjian New York yang berisi penyerahan Papua bagian barat dari Belanda melalui Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA). Tanggal 1 Mei 1963 Papua bagian barat kembali ke Indonesia. Kedudukan Papua bagian barat menjadi lebih pasti setelah diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969, rakyat Papua bagian barat memilih tetap dalam lingkungan RI.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: