SPMAA

SPMAA (Sumber Pendidikan Mental Agama Allah) atau Yayasan SPMAA adalah yayasan yang didirikan pada tanggal 27 Oktober 1961 oleh Abdullah Muchtar di Lamongan, Jawa Timur.[1][2][3]: 92  Yayasan ini juga merupakan lembaga pengembangan swadaya masyarakat nirlaba yang bergerak dalam bidang sosial, pendidikan, lingkungan hidup dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui media pembinaan mental spiritual secara Islami.[2][1]

Ajaran

Nilai Dasar

Yayasan Ponpes SPMAA dalam menggiatkan aktivitasnya senantiasa berpedoman pada nilai dasar kelembagaan yang disebut Tiga Proyek Besar Umat Manusia:[4]

  1. Mengenal Allah Secara Mendekat dan Mendasar
  2. Melatih Diri Mengetahui Musuh Gaib
  3. Menanam Keyakinan Dunia Akhirat.

Penjodohan

Rahmat Pura adalah salah satu ritual dalam upacara perkawinan di Pesantren SPMAA, yang dilaksanakan sebelum upacara akad nikah berlangsung. Upacara Rahmat Pura adalah salah satu produk budaya, yang saat ini masih dilestarikan oleh Yayasan SPMAA. Pada prinsipnya upacara ini menjadi tradisi pesantren setiap satu tahun sekali, tetapi apabila ada beberapa pasangan yang telah siap menikah, dalam satu tahun bisa terjadi dua kali upacara Rahmat Pura. Upacara yang diselenggarakan sebelum akad nikah berlangsung ini mempunyai makna yang dalam. Di balik upacara ini semua peserta, panitia dan keluarga yayasan dianjurkan untuk menjalankan puasa. Puasa tersebut diartikulasikan sebagai salah satu ikhtiar bagi pasangan yang menikah untuk sabar dan kuat nanti menghadapi bahtera kehidupan baru dalam kehidupan mereka.[5]

Sejarah

Yayasan Pondok Pesantren SPMAA berdiri pada tanggal 27 Oktober 1961 di Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.[6]

Yayasan SPMAA lahir dari keprihatinan Bapak Guru MA. Muchtar atas kondisi kehidupan masyarakat di daerah tertinggal yang secara kuantitatif masih mendominasi sistem sosial masyarakat. Ironisnya kala itu masih sedikit lembaga yang mau menjamah dan memfasilitasi berbagai permasalahan dan kebutuhan masyarakat tersebut.[6]

Dengan pertimbangan bahwa, anak-anak yang tinggal dalam penampungan tersebut juga memerlukan kebutuhan ruhani, maka didirikanlah pesantren sebaga lembaga penyedia ilmu-ilmu agama. Nama yang dipilihkan untuk pesantren ini adalah Sumber Pendidikan Mental Agama Allah, atau disingkat SPMAA, yang sekaligus menjadi nama resmi lembaga. Pada tahun 1979, Yayasan SPMAA resmi menjadi organisasi sosial yang berbadan hukum.[6]

Mengacu pada realitas yang demikian itu, maka diawal kiprahnya prakarsa untuk mewujudkan gagasan tersebut dikembangkan melalui pesantren sebagai sumber inspirasi, motivasi, dan inovasi dalam pembangunan masyarakat. Bapak Guru Muhammad Abdullah Muchtar sebagai pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren SPMAA Pusat membumikan gagasan tersebut dengan menyelenggarakan pendidikan keterampilan dan melakukan pengasuhan terhadap para anak yatim piatu melalui PPFMYP (Panti Penampung Fakir Miski dan Yatim Piatu).[6]

Yayasan SPMAA selain memakai pendekatan layanan berdasarkan jiwa kasih (charitatif-filantropis), sejak tahun 1978 juga melakukan strategi model ‘Community Development’ dengan membina para pengusaha mikro, petani, dan nelayan dengan memberikan sentuhan penanganan pada kelembagaan kolektifnya agar mampu mengakses berbagai sumber yang dibutuhkan masyarakat.[6]

Pada bulan Mei 2023, Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Sumber Pendidikan Mental Agama Allah (SPMAA) melaksanakan workshop nasional selama tiga hari, yang diikuti oleh 117 titik dari 65 cabang SPMAA se-Indonesia. Pada hari pertama Sabtu yakni bedah manuskrip dan seminar pendidikan di Rumah Makan Aqilla Deket dihadiri langsung Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA.[7]

Kritik

Berdasarkan data yang dirangkum, aliran kepercayaan atau keagamaan yang saat ini diawasi oleh tim Pakem Sarolangun, salah satunya adalah Sumber Pendidikan Mental Agama Allah (SPMAA).[8]

Referensi

  1. ^ a b "Profil – SPMAA". Diakses tanggal 2024-07-24.
  2. ^ a b "Pemkab Lamongan Gandeng Yayasan SPMAA Wujudkan Pembangunan". Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. Diakses tanggal 2024-07-24.
  3. ^ Muchtar, Nicky Estu Putu (2014). IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN PROFETIK DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER SANTRI DI PONDOK PESANTREN SPMAA (SUMBER PENDIDIKAN MENTAL AGAMA ALLAH) LAMONGAN. Surabaya: Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ "Nilai Dasar SPMAA – SPMAA". Diakses tanggal 2024-07-24.
  5. ^ Zulaili, Iin Nur (2020-05-29). "Modernitas Pesantren dan Kesakralan Pernikahan dalam Upacara Rahmat Pura". FIKRAH. 8 (1): 99. doi:10.21043/fikrah.v8i1.7060. ISSN 2476-9649.
  6. ^ a b c d e "Sejarah Yayasan SPMAA – SPMAA". Diakses tanggal 2024-07-24.
  7. ^ Purwanto, M. Yusuf (29 Mei 2023). "SPMAA Berkontribusi Wujudkan Pembangunan di Lamongan". Bojonegoro Intermedia Pers Digital. Diakses tanggal 24 Juli 2024.
  8. ^ "Ini 7 Aliran Keagamaan yang Diawasi Tim Pakem Sarolangun, Satu Diantaranya Sudah Dilarang - Tribunjambi.com". jambi.tribunnews.com. Diakses tanggal 2024-07-24.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.