Kejaksaan Negeri Maros (Bugis: ᨀᨛᨍᨀᨔ ᨊᨛᨁᨛᨑᨗ ᨆᨑᨚ , Makassar: ᨀᨙᨍᨀᨔ ᨊᨙᨁᨙᨑᨗ ᨆᨑᨚ) (biasa disingkat Kejari Maros) adalah lembaga kejaksaan yang berkedudukan di Kota Turikale dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan Kabupaten Maros. Kejari Maros merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan. Kejari Maros dipimpin oleh kepala kejaksaan negeri Maros, yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Kejari Maros dibentuk dengan keputusan presiden atas usul Jaksa Agung.
Perangkat
H. M. Noor Ingratubun, S.H., M.H. : Kepala Kejaksaan Negeri [1]
Muhammad Afrizal Tuasikal : Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) [2]
A. Syahrir W. : Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Maros wilayah Kecamatan Camba