Untuk tindakan demikian dalam ajaran Islam, lihat sujud.
Sembah sujud atau prostrasi (bahasa Inggris: Prostration) umumnya merujuk pada posisi penghormatan dengan penuh khidmat dengan gestur badan yang diletakkan sejajar dengan tanah. Sembah sujud umumnya mencakup tindakan sujud (berlutut dan membungkuk hingga dahi dan kedua tangan menyentuh tanah) atau telungkup (wajah, batang tubuh depan dan tungkai depan menyentuh tanah), asalkan perbuatan tersebut dimaksudkan sebagai penghormatan kepada orang lain atau penyembahan kepada Tuhan. Sembah sujud umumnya tidak termasuk tindakan membungkuk biasa (seperti rukuk) dan tindakan berlutut biasa (tanpa tubuh bagian atas menyentuh tanah)
Agama-agama besar dunia melakukan sembah sujud sebagai bentuk simbolis menyerahkan diri atau menyembah kepada Tuhan atau entitas tertinggi serupa, seperti metanoia dalam doa Kristen yang digunakan di Gereja Ortodoks Oriental dan sujud dalam salat di agama Islam.[1] Dalam berbagai budaya dan tradisi, sembah sujud juga digunakan untuk menunjukkan rasa hormat kepada penguasa, otoritas sipil, tetua, atau sesepuh, seperti kowtow dalam tradisi Tionghoa, proskinesis dalam tradisi Yunani Kuno, atau dogeza dalam tradisi Jepang. Tindakan sembah sujud sering mengambil peranan penting dalam ritual dan upacara keagamaan, sipil, dan tradisional, serta masih dipertahankan di banyak budaya hingga saat ini.