Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Studi: Gizi

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Gizi
Kode Program Studi : 13411
Nama Program Studi : Gizi
Jenjang : D3
Tanggal Berdiri : 10 Oktober 1995
SK Penyelenggaraan : 13270/D/T/K-X/2012
Tanggal SK : 2012-10-16
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi :

menjadi penyelenggara program studi d iii gizi yang sehat dan bermutu di bidang gizi klinik tingkat regional sumatera tahun 2020.

Misi :
  1. menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang sehat dengan tata kelola program studi yang bermutu (good university governance), terampil khususnya dalam bidang gizi klinik serta mampu bersaing di dunia kerja.
  2. menyelenggarakan penelitian ilmiah di bidang gizi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
  3. menyelenggarakan pengabdian masyarakat di bidang gizi dan kesehatan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat dalam upaya pemecahan masalah
  4. mengikuti secara aktif kegiatan yang dilaksanakan organisasi asosiasi institusi pendidikan tinggi gizi (aipgi), organisasi profesi persatuan ahli gizi (persagi), organisasi profesi dan keilmuan lain dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas tata kelola program studi d iii gizi .
  5. menyelenggarakan kerjasama dengan institusi pemerintah dan swasta dalam mensukseskan tri dharma perguruan tinggi.
Kompetensi :

kompetensi lulusan diploma iii gizi (ahli madya gizi) didasarkan pada keputusan menteri kesehatan ri no. 374/menkes/sk/iii/2007, tentang standar profesi terdapat 44 kompetensi yang harus dikuasai oleh lulusan diploma iii gizi. kompetensi tersebut terbagi dalam 3 bidang kompetensi yaitu gizi klinik, gizi masyarakat dan manajemen sistem penyelenggaraan makanan institusi adalah sebagai berikut : no kode judul unit kompetensi 1 kes.ag.01.01.01 berpenampilan (unjuk kerja) sesuai dengan kode etik profesi gizi. 2 kes.ag.01.02.01 merujuk klien/pasien kepada ahli lain pada saat situasinya berada di luar kompetensinya. 3 kes.ag.01.03.01 ikut aktif dalam kegiatan kegiatan profesi gizi 4 kes.ag.01.04.01 melakukan pengkajian diri menyiapkan portofolio untuk pengembangan profesi dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan berkelanjutan. 5 kes.ag.01.05.01 berpartisipasi dalam proses kebijakan legislatif dan kebijakan publik yang berdampak pada pangan, gizi dan pelayanan kesehatan. 6 kes.ag.01.06.01 menggunakan teknologi terbaru dalam kegiatan informasi dan komunikasi. 7 kes.ag.02.07.01 mendokumentasikan kegiatan pelayanan gizi. 8 kes.ag.02.08.01 melakukan pendidikan gizi dalam kegiatan praktek tersupervisi. 9 kes.ag.02.09.01 mendidik pasien/klien dalam rangka promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan terapi gizi untuk kondisi tanpa komplikasi. 10 kes.ag.02.10.01 melaksanakan pendidikan dan pelatihan gizi untuk kelompok sasaran. 11 kes.ag.02.11.01 ikut serta dakam pengkajian dan pengembangan bahan pendidikan untuk kelompok sasaran. 12 kes.ag.02.12.01 menerapkan pengetahuan dan ketrampilan baru dalam 13 kes.ag.01.13.01 ikut serta dalam peningkatan kualitas pelayanan atau praktek dietetik untuk kepuasan konsumen. 14 kes.ag.01.14.01 berpartisipasi dalam pengembangan dan pengukuran kinerja dalam pelayanan gizi 15 kes.ag.01.15.01 berpatisipasi dalam proses penataan dan pengembangan organisasi 16 kes.ag.02.16.01 ikut serta dalam penyusunan rencana operasional dan anggaran institusi. 17 kes.ag.02.17.01 berpartisipasi dalam penetapan biaya pelayanan gizi 18 kes.ag.02.18.01 ikut serta dalam pemasaran produk pelayanan gizi 19 kes.ag.01.19.01 ikut serta dalam pendayagunaan dan pembinaan sdm dalam pelayanan gizi 20 kes.ag.02.20.01 ikut serta dalam manajemen sarana dan prasarana pelayanan gizi 21 kes.ag.01.21.01 menyelia sumberdaya dalam unit pelayanan gizi meliputi keuangan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan pelayanan gizi 22 kes.ag.02.22.01 menyelia produksi makanan yang memenuhi kecukupan gizi, biaya dan daya terima 23 kes.ag.02.23.01 mengembangkan dan atau memodifikasi resep/formula (mengembangkan dan meningkatkan mutu resep daan makanan formula 24 kes.ag.02.24.01 menyusun standar makanan (menerjemahkan kebutuhan gizi ke bahan makanan/menu) untuk kelompok sasaran 25 kes.ag.02.25.01 menyusun menu untuk kelompok sasaran 26 kes.ag.02.26.01 melakukan uji citarasa/uji organoleptik makanan 27 kes.ag.02.27.01 menyelia pengadaan dan distribusi bahan makanan serta transportasi makanan 28 kes.ag.02.28.01 mengawasi/menyelia masalah keamanan dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan (industri pangan) 29 kes.ag.02.29.01 melakukan penapisan gizi (nutrition screening) pada klien/pasien secara individu 30 kes.ag.02.30.01 melakukan pengkajian gizi (nutritional assessment) pasien tanpa komplikasi (dengan kondisi kesehatan umum, misalnya hipertensi, jantung, obesitas) 31 kes.ag.02.31.01 membantu dalam pengkajian gizi (nutritional assessment) pada pasien dengan komplikasi (kondisi kesehatan yang kompleks, misalnya penyakit ginjal, multi-sistem organ failure, trauma). 32 kes.ag.02.32.01 membantu merencanakan dan mengimplementasikan rencana asuhan gizi pasien 33 kes.ag.02.33.01 melakukan monitoring dan evaluasi asupan gizi/makan pasien 34 kes.ag.02.34.01 berpartisipasi dalam pemilihan formula enteral serta monitoring dan evaluasi penyediaannya 35 kes.ag.02.35.01 melakukan rencana perubahan diit 36 kes.ag.01.36.01 berpartisipasi dalam konferensi tim kesehatan untuk mendiskusikan terapi danrencana pemulangan klien/pasien 37 kes.ag.01.37.01 merujuk pasien/klien ke pusat pelayanan kesehatan lain 38 kes.ag.02.38.01 melaksanakan penapisan gizi/screening status gizi populasi dan atau kelompok masyarakat 39 kes.ag.02.39.01 membantu menilai status gizi populasi dan/atau kelompok masyarakat 40 kes.ag.02.40.01 melaksanakan asuhan gizi untuk klien sesuai kebudayaan dan kepercayaan dari berbagai golongan umur (tergantung level asuhan gizi kelompok umur) 41 kes.ag.01.41.01 berpartisipasi dalam program promosi kesehatan/pencegahan penyakit di masyarakat 42 kes.ag.01.42.01 berpartisipasi dalam pengembangan dan evaluasi program pangan dan gizi di masyarakat 43 kes.ag.02.43.01 melaksanakan dan mempertahankan kelangsungan program pangan dan gizi masyarakat 44 kes.ag.01.44.01 berpartisipasi dalam penetapan biaya pelayanan gizi.

Capaian Pembelajaran :
Alamat : -
Kode Pos :
Telepon : 0751 481992
Faximile : 0751 481962
Email : stikes.perintis@yahoo.com
Website : www.stikesperintis.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
Kembali kehalaman sebelumnya