Kompetensi |
: |
kompetensi utama
- mampu mengembangkan dan memodifikasi pelayanan gizi promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitatif, melalui analisis masalah gizi secara
sistematis sesuai bukti pada kondisi umum serta mampu beradaptasi pada kondisi
sumberdaya terbatas, dengan memanfaatkan pengetahuan manajemen, teknik
komunikasi, ilmu sosial, humaniora, sistem informasi, dan seni kuliner.
- menguasai
teori dasar ilmu gizi, pangan, biomedik, patofisiologi, kesehatan masyarakat
dan pengetahuan tentang pelayanan dan kewenangan ahli gizi dalam sistem
kesehatan nasional dan sistem ketahanan pangan dan gizi nasional, serta
menguasai konsep teoritis dietetik secara mendalam untuk dapat memformulasikan
pemecahan masalah gizi perorangan, kelompok dan masyarakat melalui penilaian
status gizi. mampu memberikan pelayanan/praktek dietetik klinik dan masyarakat
yang memenuhi standar dan etika profesi.
- mampu
mengambil keputusan yang tepat dalam pengelolaan pelayanan gizi dengan
menggunakan metode antropometri dan konsumsi makanan yang sudah baku serta
mampu mengintrepretasikan hasil pemeriksaan biokimia dan klinis.
- mampu memberikan alternatif pemecahan masalah gizi dalam
lingkup kerja. bertanggungjawab atas hasil kerja mandiri atau kelompok dan
memiliki sikap kritis, empati pada klien dan tim kerja pada tingkat internal
serta eksternal organisasi.
- mampu melakukan penelitian
di bidang gizi dan kesehatan dalam rangka pengembangan riset dan keilmuan
kompetensi pendukung
- mampu melakukan praktek kegizian sesuai dengan
nilai-nilai dan kode etik profesi gizi dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan profesi
- mampu menggunakan teknologi mutakhir untuk kegiatan
komunikasi dan informasi dan berpartisipasi dalam pengembangan dan evaluasi serta penggunaan media massa untuk promosi pangan dan
gizi.
- memberikan
pendidikan dan pelatihan gizi pada individu, kelompok dan masyarakat tertentu,
mengawasi dan mengkaji ulang dan pengembangan materi pendidikan untuk kelompok sasaran
- mengawasi
perbaikan mutu pelayanan gizi dalam rangka peningkatan kepuasan pelanggan serta mengembangkan dan mengukur dampak dari pelayanan dan
praktek kegizian
- mampu mengelola keamanan dan sanitasi makanan, mengarasi sistem pengadaan, distribusi, dan
pelayanan makanan, menggkoordinasikan dan memodifikasi kegiatan pelayan gizi
dalam penyelenggaraan makanan
- melakukan
kajian dengan metode kualitatif sebagai dasar untuk memperkuat upaya perubahan
perilaku gizi dan kesehatan masyarakat
kompetensi lainnya
- mampu menciptakan
inovasi baru dalam pelayanan
gizi di bidang gizi masyarakat sesuai dengan asuhan gizi terstandar serta mampu berkolaborasi dengan
interdisiplin dengan profesi lain.
- mengembangkan produk
pangan dari bahan lokal yang sesuai kebutuhan gizi pada individu, kelompok
maupun masyarakat tertentu berdasarkan riset dan penerapan jiwa kewirausahaan.
- mampu berbahasa asing
(minimal bahasa inggris).
|