Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Studi: Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Kode Program Studi : 74230
Nama Program Studi : Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri : 20 Juni 2008
SK Penyelenggaraan : Dj.I/201/2008
Tanggal SK : 2008-06-20
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Terwujudnya program studi ahwal al-syahksyiyah yang unggul, profesional, kompetitif dalam bidang hukum islam yang bernuansa wahidiyah pada tahun 2021
Misi : 1.      mengantarkan mahasiswa menjadi sarjana hukum islam yang berkualitas, memiliki kekuatan iman, kemantapan akidah dan keluhuran akhlak yang bernuansa wahidiyah. 2.      melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran agama islam, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang terencana dan berkualitas. 3.      menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan ahli hukum islam yang unggul dan berdaya saing tinggi dan mampu menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang baik di lingkungan pendidikan formal, non formal dan informal. 4.      meningkatkan ilmu pengetahuan agama, teknologi, seni, budaya yang berjiwa wahidiyah
Kompetensi : Menghasilkan sarjana hukum islam yang memiliki kecakapan akademis dalam bidang syari???ah keluhuran akhlak serta keluasan dan integritas keilmuan sehingga tercermin dalam profil pendidik agama islam yang profesional dan intelek. resfonsif dalam upaya menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam mengembangkan keilmuan hukum islam.
Capaian Pembelajaran :
Alamat : Ds. Gadungan Dsn. Karang Kliwon RT. 22 RW. 08 Kecamatan Wates
Kode Pos : 64174
Telepon : 085231635092
Faximile :
Email : edipurwanto717@rocketmail.com
Website :

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S2 ZAINAL ABIDIN
2. S2 ENCANG AMINADIN M.H Ir
3. S2 FAUZIAH ISNAINI
4. S2 EDI PURWANTO M.HI S.H.I
5. S2 MUHAMMAD SIFAUL UMAM M.HI S.H.I
6. S2 BINTI ROFIATUL MA'RIFAH,S.PD.I M.Pd.I M.Pd.I

Informasi yang terkait dengan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Kembali kehalaman sebelumnya