Kompetensi |
: |
- memiliki kepribadian yang mantap dan stabil (mampu bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, dan konsisten dengan norma islam yang dianutnya),
- memiliki kepribadian yang dewasa (menampilkan kemandirian dan memiliki etos kerja sebagai pendidik),
- memiliki kepribadian yang arif (menampilkan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah, masyarakat, dan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak),
- memiliki kepribadian yang berwibawa (memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik),
- memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan (bertindak sesuai dengan norma religius yakni imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik).
kompetensi pedagogik yaitu: kemampuan dalam pemahaman peserta didik dan mengelola pembelajaran secara didaktis dan metodologis (mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil belajar, serta bimbingan dalam pengembangan segala potensi yang dimiliki peserta didik).
|