Kompetensi |
: |
Kompetensi dasar\012kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar untuk menapaki kompetensi utama dan tambahan.\0121. memiliki penguasaan ilmu-ilmu keislaman serta mampu menerapkannya di masyarakat dalam menjalankan profesinya\0122. memiliki ketrampilan berbahasa indonesia dan asing yang menunjang profesinya.\0123. memiliki rasa kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, dan rasa solidaritas sosial.\012\012kompetensi utama\0121. kompetensi pedagogik\012a. mengidentifikasi karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional dan intelektual\012b. memiliki teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang endidik\012c. mengembangkan kurikulum yang terkait denga mata pelajaran yang diampu\012d. menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik\012e. memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran\012f. memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki\012g. berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik\012h. menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar\012i. memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran\012j. melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran\012\0122.kompetensi kepribadian\012a. bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional indonesia\012b. menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat\012c. menanmpilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa\012d. menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri\012e. menjunjung tinggi kode etik profesi guru\012\012kompetensi sosial\012a. bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi\012b. berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat\012c. beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah republik indonesia yang memiliki keragaman sosial dan budaya\012d. berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain\012\012kompetensi profesional\012a. menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan bahasa inggris\012b. menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa inggris di sekolah / madrasah\012c. mengembangkan materi pembelajaran bahasa inggris secara kreatif\012d. mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif\012e. memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. \012\012kompetensi tambahan\012kompetensi tambahan adalah kompetensi diluar kompetensi dasar dan kompetensi utama yang ditetapkan oleh jurusan berdasarkan masukan dari stake holder. kompetensi tambahan adalah mata kuliah pilihan yang harus pilih oleh mahasiswa untuk mendukung profesinya. adapun kompetensi tambahan jurusan pendidikan bahasa inggris fakultas tarbiyah iain sunan ampel dikembangkan dengan pendekatan random yang dideskripsikan dalam standard isi di bawah ini. \012 |