Kompetensi |
: |
Kompetensi lulusan program magister pendidikan ilmu pengetahuan sosial diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:- memiliki kemampuan untuk menguasai dan mengembangkan materi pembelajaran ilmu pengetahuan sosial tingkat smp, dan mata pelajaran kelompok ips di tingkat sma, serta melaksanakan tugas dosen di perguruan tinggi kependidikan,
- memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum, bahan ajar, perangkat pembelajaran, model dan media pembelajaran yang kontekstual di perguruan tinggi kependidikan dalam rangka mempersiapkan tenaga kependidikan tingkat smp dan sma,
- memiliki kemampuan untuk mengembangkan instrumen dan melaksanakan penilaian proses dan hasil pembelajaran sesuai dengan kompetensinya,
- menguasai dan mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip dan teori-teori pendidikan pada jenjang yang sesuai,
- mampu memahami karakteristik peserta didik baik perkembangan fisik maupun psikologis,
- mampu melakukan penelitian untuk memecahkan permasalahan kependidikan dan sosial melalui pendekatan interdisipliner-integratif, menghasilkan karya yang inovatif dan teruji, serta mampu mengkomunikasikan hasil penelitian dan karyanya secara nasional atau internasional,
- mampu merencanakan, mengelola sumber daya dan melakukan evaluasi atas pelaksanaan program yang berada di bawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan pengetahuan dan bidang keahliannya,
- memiliki kemampuan mendiseminasikan gagasan-gagasan inovatif untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan ips di tingkat daerah maupun nasional, dengan berlandaskan pada ketaqwaan, kemandirian, dan kecendekiaan,
- memiliki kemampuan untuk mengembangkan skema pencapaian kompetensi siswa berdasarkan alur berfikir logis (learning trajectory), dan diharapkan
- memiliki kompetensi untuk memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi modern untuk mendukung tugas-tugas kependidikan ips
|