Misi |
: |
- menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran berkualitas dan terpadu
untuk menghasilkan tenaga ahli yang kompeten dan profesional dalam bidang
pendidikan teknologi dan kejuruan (ptk) yang mampu bersaing secara nasional dan
regional di asia tenggara.
- menyelenggarakan
penelitian untuk inovasi, pengembangan, dan penyebarluasan ilmu pengetahuan
pendidikan teknologi dan kejuruan yang mendukung pemecahan masalah pendidikan
dan pelatihan teknologi dan vokasional.
- menyelenggarakan kegiatan
pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang mendorong pengembangan potensi
daerah, masyarakat, dan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
- melakukan kerjasama yang
sinergis dan saling menguntungkan dengan dunia usaha dan industri, lembaga
pendidikan dan pelatihan, lembaga pemerintahan tingkat pusat dan daerah,
universitas dan politeknik dalam negeri dan luar negeri.
- melakukan
tata kelola dan penguatan kapasitas kelembagaan prodi s3 ptk untuk membangun
keunggulan dan penjaminan mutu layanan berkelanjutan.
|
Kompetensi |
: |
Lulusan s3 pendidikan teknologi dan kejuruan dapat mengembangkan profesi sebagai: dosen, guru, instruktur, pengembang, pengelola pendidikan teknologi kejuruan.kompetensi lulusan s3 ptk adalah:- mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi baru di bidang pendidikan teknologi kejuruan (ptk) melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
- mampu memecahkan permasalahan di dalam bidang ptk melalui pendekatan inter, multi, trandisipliner.
- mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan ptk yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
- mampu mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan pengembangan dalam jurnal nasional terakreditasi dan internasional terakreditasi.
kompetensi pendukung lulusan s3 ptk adalah:- menguasai landasan filosofi, teori, metodologi penelitian, dan evaluasi ptk
- mampu melakukan analisis masalah melalui beberapa pendekatan sistem, ekonomi, sosial, budaya, hukum, politik.
- mampu merintis, mengembangkan, mengelola jejaring kerjasama ptk.
- mampu mengelola penerbitan ilmiah nasional dan internasional.
|