Masa Bhakti Bupati Tebo Carateker (12 Oktober 1999-24 Mei 2001) Drs. H.A. Madjid Mu’az, MM dilantik sebagai sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Tebo oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim di Jakarta. Tanggal 18 Oktober 1999 dilaksanakan acara pengantar tugas Bupati Tebo oleh Gubernur Jambi yang diwakili Wakil Gubernur Drs.H. Hasyip Kalimudian Syam, MM, yang diselengggarakan di Kantor Camat Muara Tebo pada tanggal 12 Oktober 1999
Masa Bakti Bupati Tebo Periode 2001-2006 Pada tanggal 16 Desember 2000 berdasarkan Surat Gubernur Jambi atas nama Presiden RI Nomor 483 Tahun 2000 sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Tebo diambil sumpah atau janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Sjofian Muchammad, SH. Sidang pleno DPRD kabupaten Tebo pada tanggal 9 Mei 2001 memilih pasangan Drs.H.A. Madjid Mu'az, MM dan Drs. H. Helmi Abdullah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo untuk periode 2001 – 2006. Drs.H.A. Madjid Mu'az, MM dan Drs. H. Helmi Abdullah dilantik oleh oleh Gubernur Jambi Drs.H. Zulkifli Nurdin, MBA atas nama Presiden pada tanggal 25 Mei 2001.
Masa Bakti Bupati Kabupaten Tebo periode 2006-2011 Pemilihan bupati dan wakil bupati untuk periode 2006 -2011 dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pilkada secara langsung untuk pertama kalinya di Kabupaten Tebo dilaksanakan pada tanggal 25 April 2006.
Pelaksanaan pilkada tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, hal ini terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat di mana suara sah mencapai 83,45%. Dalam pilkada tersebut, Drs.H.A. Madjid Mu'az, MM yang berpasangan dengan Sukandar, S.Kom, memperoleh suara 47,50%, mengalahkan tiga pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati lainnya.
Pada tanggal 12 Juni 2006, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo terpilih, Drs.H.A.Madjid Mu'az, MM dan Sukandar, S.Kom, dilantik oleh Gubernur Jambi Drs. H. Zulkifli Nurdin, MBA atas nama Menteri Dalam Negeri di Aula Kantor DPRD Kabupaten Tebo.
Masa Bakti PJ Bupati Kabupaten Tebo (20 Juni 2011 – 27 Agustus 2011) Proses Pemilukada yang menghabiskan waktu yang relatif lama, menyebabkan terjadinya kekosongan jabatan bupati, agar roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Jambi menunjuk Ir. H. Haviz Husaini, MM sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Tebo yang dilantik pada tanggal 20 Juni 2011 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.15-472 Tahun 2011 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Tebo dan Pengangkatan Penjabat Bupati Tebo Provinsi Jambi tertanggal 16 Juni 2011. Sebelumnya, Gubernur Jambi menunjuk H. Abdullah SH, MM menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tebo.
Masa Bakti Bupati Kabupaten Tebo periode 2011 – 2016 Pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Tebo untuk periode 2011- 2016 dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2011 yang diikuti oleh 3 pasang kandidat yaitu H. Sukandar, S.Kom, M.Si – Hamdi, S.Sos, MM, H. Ridham Priskap, SH, MH,MM- Eko Putra HS, SH, M.Si dan Yopi muthalib, BBA, MBA–Ir. H. Sri Saptoedi, MTP. Dalam Pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Tebo tersebut pasangan H. Sukandar, S.Kom, M.Si – Hamdi, S.Sos, MM terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Tebo periode 2011 – 2016.
Pada tanggal 27 Agustus 2011, Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM atas nama Menteri Dalam Negeri RI melantik pasangan H. Sukandar, S.Kom, M.Si – Hamdi, S.Sos, MM menjadi bupati dan wakil bupati Tebo periode 2011 – 2016 di gedung DPRD Kabupaten Tebo.
^ abcdDiskominfo Kab. Tebo. "Bupati Tebo Dari Masa ke masa". tebokab.go.id. Pemerintah Kabupaten Tebo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-19. Diakses tanggal 19-07-2019.Periksa nilai tanggal di: |access-date= (bantuan)