INA Digital

INA DIGITAL
INA DIGITAL
Jenis perusahaan
GovTech
IndustriTeknologi
PendahuluPT Peruri Digital Security
Didirikan27 Mei 2024; 2 tahun lalu (2024-05-27)
Kantor pusatJakarta Selatan, DKI Jakarta
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Teguh Kurniawan Harmanda
(Direktur Utama)
Rahmat Danu Andika
(Wakil Direktur Utama)

Setiaji
(Komisaris Utama)
Dwina Septiani Wijaya
(Direktur Utama Perum Peruri)

Abdullah Azwar Anas
(Menpan-RB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional)(2022-2024)
ProdukSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PemilikPerum Peruri
Situs webinadigital.co.id Sunting ini di Wikidata

INA DIGITAL (dikenal juga sebagai GovTech Indonesia) adalah bagian dari Perum Peruri sebagai Penyelenggara Keterpaduan Ekosistem Layanan Digital Pemerintah Indonesia. INA DIGITAL didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Indonesia Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.[1] INA DIGITAL diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 27 Mei 2024 di Istana Negara.[2]

Latar Belakang

Sebagai GovTech Indonesia, INA DIGITAL lahir sebagai pengembangan dari keberhasilan unit GovTech yang telah dikembangkan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga seperti Digital Transformation Office (Kemenkes), GovTech Edu (Kemendikbudristek), GovTech-Procurement (LKPP), yang diharapkan memiliki struktur organisasi dan sistem kerja tersendiri serta terpisah dari birokrasi.[3] Hal ini dipertegas dalam arahan Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna 9 Januari 2024, di mana Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk jajaran birokrasi memasuki era baru dengan mengimplementasikan government technology (GovTech), berkaca dari kesuksesan platform seperti SatuSehat, Merdeka Belajar, Kartu Prakerja, yang diharapkan akan lebih merata di setiap kementerian.[4]

Mendukung upaya tersebut, pada 18 Desember 2023 Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

KemenPAN-RB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional menjelaskan pendirian GovTech yang lahir untuk menangani platform prioritas, merupakan best practice yang dilakukan oleh negara-negara pada Top 20 di E-Government Development Index (EGDI) pada 2022.

"Secara short-term di 2024, akan menjadi proofpoint penerapan GovTech di pemerintahan saat ini untuk pemerintah selanjutnya. Secara medium-term, akan meningkatkan Indeks EDGI Indonesia. Sedangkan dampak long-term digitalisasi ini akan membangun birokrasi yang efisien dan efektif, pembangunan manusia yang maksimal, dan pertumbuhan ekonomi"[5]
-Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas (20 Desember 2023)

Lingkup Kerja

Menurut Perpres No. 82 Tahun 2023, Pemerintah melakukan percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dalam rangka mencapai keterpaduan layanan digital nasional, dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas. (Pasal 2 Ayat 1)

Aplikasi SPBE Prioritas dapat berupa Aplikasi SPBE yang memiliki minimal 200.000 (dua ratus ribu) Pengguna SPBE atau target Pengguna SPBE. (Pasal 2 Ayat 2)

Aplikasi SPBE Prioritas diselenggarakan untuk mendukung: (Pasal 2 Ayat 3)

Pemerintah menugaskan Badan Usaha Milik Negara Perum Peruri, untuk penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas. Tim Koordinasi SPBE Nasional yang diketuai Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan koordinasi, penyelarasan, pengawalan, dan pengarahan untuk memastikan pencapaian tujuan dari penugasan Perum Peruri, dengan turut melibatkan masing-masing Menteri/Kepala Lembaga penanggung jawab aplikasi SPBE prioritas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pasal 3 dan 4)

Produk

Pada 30 September 2024, INA DIGITAL meluncurkan secara terbatas tiga produk tahap pertama sebagai bagian dari integrasi layanan digital pemerintah Indonesia, yakni INApas, INAku, dan INAgov.[6]

  • INApas adalah layanan identitas digital terpadu untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara praktis.[7]
  • INAku adalah portal pelayanan publik untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara mudah.[8]
  • INAgov merupakan portal administrasi pemerintahan yang memberikan ASN akses ke berbagai layanan administrasi pemerintahan secara efisien. [9]

Referensi

  1. ^ "PERPRES No. 82 Tahun 2023". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2025-01-20.
  2. ^ "Luncurkan GovTech Indonesia, Presiden Jokowi Tekankan Kemudahan Birokrasi Pelayanan Pemerintah".
  3. ^ "Pemerintah berencana membentuk "GovTech" Indonesia dengan memperluas skala Digital Transformation Office".
  4. ^ "Menteri PANRB: Presiden Instruksikan Percepatan GovTech untuk Pelayanan Publik".
  5. ^ "Presiden Keluarkan Perpres Percepatan GovTech dan Interoperabilitas Layanan Digital Nasional".
  6. ^ "Wujudkan Indonesia Terintegrasi, Tiga Produk Inovasi INA DIGITAL Mulai Dirilis Secara Terbatas".
  7. ^ https://inapas.go.id/
  8. ^ https://inaku.go.id/
  9. ^ https://inagov.go.id/

Lihat Juga

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.