Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 828, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 26 Mei 1993. Setelah Eritrea mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Eritrea diterima.[1]