Resolusi 886 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 November 1993. Usai mengulang resolusi 733 (1992) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Somalia, DKPBB mendiskusikan situasi di negara tersebut dan memperpanjang masa penugasan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Somalia II sampai 31 Mei 1994.[1]