Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 666, diadopsi pada 13 September 1990. Usai mengulang resolusi-resolusi 661 (1990) dan 664 (1990) yang membahas situasi kemanusiaan di Irak dan Kuwait dan tekanan negara-negara dari negara asing, DKPBB memutuskan untuk mengerahkan Komite 661 untuk dikerahkan jika kebutuhan kemanusiaan dibutuhkan.[1]