Resolusi 667 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 September 1990. Usai mengulang resolusi-resolusi 660 (1990), 661 (1990), 664 (1990), 665 (1990) dan 666 (1990), DKPBB menyatakan sorotannya dan mengecam "tindak agresif" oleh Irak terhadap misi diplomatik dan personil di wilayah pendudukan Kuwait, termasuk penculikan beberapa orang, yang melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik dan Hubungan Konsular.