Kompetensi |
: |
- mampu memberikan informasi produk & jasa bank sehingga calon nasabah tertarik untuk terhadap produk bank syariahdi tengah persaingan bank yang ketat
- mampu melakukan penjualan produk & jasa bank sehingga terjadi transaksi
- mampu menangani keluhan calon nasabah dan nasabah sehingga menimbulkan ketertarikan bagi calon nasabah dan memberikan kepuasan bagi nasabah lama.
- mampu melakukan interpersonal komunikasisecara efektif melaluimedia telepon, sehingga menimbulkan komunikasi yang berkualitas
- mampu menangani permohonanpembiayaan dari calon mitra sehingga dapat melengkapi persyaratan pembiayaan yang diminta oleh bank syariah
- mampu mengecek kelengkapanpermohonanpembiayaan sesuai checklist kelengkapan dokumen, sehingga permohonan tersebut dapat ditindaklanjuti
- mampu menganalisis permohonan pembiayaan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pemberian pembiayaan, sehingga pembiayaan layak untuk direkomendasi dan dilaksanakan
- mampu membuat laporan kas sesuai standar yang berlaku pada bank syariah, sehingga dapat menjelaskan posisi kas bank syariah tersebut
- mampu menginput data keuangan nasabah dengan menggunakan sarana komputerisasi, sehingga memudahkan mendapatkan informasi keuangan nasabah
- mampu melaksanakan pemantauan transaksi sesuai aspek hukum perbankan, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum pada bank syariah
- mampu memimpin dan bekerja sama bawahan dengan penuh kewibawaan dan jiwa kepemimpin, sehingga dapat menimbulkan dan meningkatkan loyalitas bawahan
- mampu melakukan negosiasi secara lisan dengan calon nasabah/nasabah maupun pihak lain, sehingga terjadi proses transaksi yang efektif
- mampu membuat laporan keuangan bank syariah sesuai standar akuntansi perbankan syariah indonesia
- mampu menganalisis laporan keuangan syariah berdasarkan teori yang ada, sehingga dapat menilai kinerja keuangan bank syariah
- mampu membaca laporan keuangan bank syariah, sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan yang efektif
- mampu memutuskan permohonan l/ c yang diajukan nasabah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan jasa perbankan
- mampu memutuskan permohonan bank garansi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan jasa perbankan
- mampu mensupervisi head teller dan teller secara intensif sesuai uraian pekerjaan, sehingga terjadi kejelasan tugas bawahan untuk memperlancar proses transaksi.
- mampu menyelesaikan masalah yang muncul dalam kegiatan perbankan dengan baik untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat
- mampu memutuskan investasi pada instrumen keuangan syariah, sehingga dapat mengoptimalkan pengelolaan dana nasabah bank syariah
- mampu merekomendasi jenis investasi keuangan syariah, sehingga nasabah dapat memilih jenis investasi yang tepat
- mampu melakukan transaksi pasar uang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga dapat mengoptimalkan dana yang dimiliki oleh bank syariah
- mampu melakukan supervisi transaksi dana pihak ketiga secara cermat, sehingga dapat meningkatkan dpk dan kinerja pembiayaan bank syariah
- mampu menentukan risiko yang mungkin akan terjadi pada kegiatan perbankan, sehingga dapat meminimalisir risiko dan kerugian yang mungkin terjadi
- mampu merencanakan program bisnis cabang secara cermat, sehingga dapat merealisasikan tujuan bisnis kantor cabang
- mampu mengelola sdm kantor cabang sesuai visi dan misi kantor pusat, sehingga dapat memaksimalkan kinerja bank syariah
|