Suku Dayak Deah

Dayak Deah
jmp
Tradisi Naik Manau Suku Dayak Deah
Daerah dengan populasi signifikan
Tabalong (Upau, Muara Uya, Haruai)
Balangan (Liyu), Kalimantan Selatan
Bahasa
Deah
Agama
Kekristenan (Protestan dan Katolik)
Hindu
Kelompok etnik terkait
Paser, Bawo, Lawangan

Dayak Deah atau Dusun Deyah adalah salah satu sub-suku Dayak yang mendiami bagian utara Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Pemukiman masyarakat Dayak Deah berada di desa-desa di kecamatan Upau, Muara Uya, dan Haruai di Kabupaten Tabalong serta desa Gunung Riut dan Liyu di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Menurut situs "Joshua Project", suku Dusun Deah berjumlah 34.000 jiwa.[butuh rujukan]

Di Kabupaten Tabalong ini terbagi menjadi empat wilayah keadatan Dayak, dua di antaranya wilayah keadatan Suku Dayak Dusun Deyah, yaitu:[butuh rujukan]

  1. Wilayah keadatan Dayak Deyah Kampung Sepuluh, meliputi sepuluh desa di kecamatan Upau, Haruai, Bintang Ara.[1]
  2. Wilayah keadatan Dayak Deyah Muara Uya dan Jaro.
  3. Wilayah keadatan Dayak Lawangan di desa Binjai.
  4. Wilayah keadatan Dayak Maanyan di desa Warukin

Di luar keempat daerah-daerah kantong keadatan Dayak tersebut juga terdapat suku Banjar yang merupakan mayoritas penduduk Kabupaten Tabalong, dan suku Banjar ini tidak terikat dengan Hukum Adat Dayak.[butuh rujukan]

Adat Kampung Sepuluh

Adat Kampung Sepuluh adalah suatu istilah yang digunakan untuk menyebut aturan adat yang mengikat di sepuluh kampung yang terdapat pada kecamatan Bintang Ara, Haruai dan Upau. Sepuluh kampung tersebut merupakan satu kesatuan wilayah adat Dayak dari suku Dusun Deyah yang dipimpin oleh seorang Kepala Adat Kampung Sepuluh. Wilayah kesatuan adat tersebut meliputi dusun/desa, yaitu:[butuh rujukan]

  1. Pamintan Raya
  2. Dambung Raya
  3. Kaong
  4. Upau Jaya
  5. Pangelak
  6. Dambung Suring
  7. Sungai Rumbia
  8. Kinarum
  9. Saradang
  10. Kembang Kuning
  11. Nawin

Masyarakat Dayak Deah memiliki tradisi malamang atau membuat lemang yang dilaksanakan setiap menyambut perayaan atau acara tertentu. Malamang dilakukan berkelompok dengan cara membuat masakan dari beras ketan yang dimasak dengan santan dalam bambu muda yang menjadi budaya turun-temurun. Secara bergotong-royong warga terlibat dalam penyiapan bahan lemang, seperti mengumpulkan batang bambu, daun pisang, hingga kayu bakar.[2]

Daur hidup

Masyarakat Dayak Deah memiliki budaya yang sudah menjadi tradisi dan memiliki nilai-nilai kearifan lokal, seperti tradisi kelahiran bayi, tradisi perkawinan, tradisi denda adat tutur, upacara adat kematian.[3]

Tradisi Kelahiran: Palas Bidan

Pada saat seorang ibu melahirkan, maka prosesnya akan dibantu oleh dukun kampung atau seorang bidan, dan tali pusar bayi tersebut akan dipotong menggunakan sembilu yang panjangnya satu genggam ibu jari, serta disterilkan di atas uang logam seratus rupiah. Tembuni bayi kemudian akan ditanam atau digantung di pohon kayu. Menurut kepercayaan adat leluhur orang Dayak Deah, hal itu dilakukan agar anak tersebut kelak dapat naik pohon yang tinggi dan cita-cita yang diinginkannya dapat tercapai.

Setelah bayi berusia 40 hari, maka akan dilaksanakan upacara palas bidan berupa upacara balas budi kepada bidan atau tokoh yang membantu proses kelahiran sejumlah uang 3 riyal. Apabila jenis kelamin bayi tersebut adalah laki-laki maka akan ditambah dengan ayam jantan dan selimut satu lembar, namun apabila perempuan akan ditambahkan sehelai tapih bahalai atau kain panjang, satu gantang beras, satu buah kelapa, satu bungkus gula merah dan satu pisau.

Tradisi perkawinan

Tradisi perkawinan dalam masyarakat Dayak Deah di Kalimantan Selatan memiliki sejumlah persayaratan yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki. Pihak laki-laki yang akan melamar ke pihak perempuan harus mampu mengenyam belayung/mewet. Hal ini sebagai simbol bahwa laki-laki tersebut memiliki kemampuan berladang, mengunakan alat parang di kebun atau ladang, berburu, dan pandai mencari madu di hutan. Sedangkan perempuan harus bisa memasak dan menganyam bakul dan lanjung sebelum dipinang oleh laki-laki.

Tradisi adat kematian

Tradisi adat kematian pada masyarakat Dayak Deah, yaitu diawali dengan suara gong berbunyi di rumah orang yang meninggal. Sehingga, para mantir (kepala suku adat) dan warga mengetahui bahwa ada kematian, dan segera bersiap menuju ke rumah yang sedang mendapat musibah.

Jenazah dibaringkan di atas tikar bamban disebut nguotakng bangkai. Di atas patah salikng dilapisi beberapa lembar kain panjang terbuka. Selanjutnya, jenazah dipasangkan baju, celana, dan menutup kedua matanya dengan uang perak.

Masyarakat Dayak Deah memiliki pengetahuan pengobatan tradisional yang masih tradisional dan dipraktikan hingga saat ini. Untuk pengobatan tradisional, masyarakat menggunakan tumbuhan dan hewan yang ada di sekitar, seperti:[4]

Upak pontutn atau kulit kayu merupakan warisan budaya Dayak Deah berupa bahan utama untuk mengolah peralatan hidup, seperti tas kecil, baju kulit kayu, aksesoris.[5]

Lihat juga

Pranala luar

Referensi

  1. ^ https://www.facebook.com/photo.php?fbid=213288232129351&set=a.192571014201073.20021.192570540867787&type=1&theater
  2. ^ Lasmianti, Herlina (2018-08-02). "Tradisi Malamang bentuk kekompakan warga Dayak Deah". Antara News. Diakses tanggal 2025-12-11.
  3. ^ Saefuddin, Tuah (2021-07-02). "KEARIFAN TRADISI MASYARAKAT DAYAK DEAH DI KALIMANTAN SELATAN". Tuah Talino. 15 (1). doi:10.26499/tt.v15i1.4478. ISSN 2685-3043.
  4. ^ Jahdiah, Jahdiah (2021). "LEKSIKON PENGOBATAN TRADISIONAL SUKU DAYAK DEAH DI KABUPATEN TABALONG: KAJIAN ETNOLINGUISTIK". Prosiding Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (KOLITA) (dalam bahasa Inggris): 200–205. ISSN 2828-5034.
  5. ^ *. "Kebangkitan Motif Dayak Deah Upak Pintutn dari Hasil Riset Budaya". nasional. Diakses tanggal 2025-12-11. {{cite news}}:

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.