Resolusi 686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Maret 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 660, 661, 662, 664, 665, 666, 667, 669, 670, 674, 677 dan 678 (semuanya pada 1990), DKPBB menyatakan penundaan kegiatan militer terhadap Irak dan bahwa seluruh dua belas resolusi tersebut masih berlaku.[1]