Misi |
: |
Misi prodi doktor ilmu pemerintahan
- melaksanakan pendidikan doktoral bidang
pemerintahan dengan menggunakan pendekatan teoritik, empirik, dan pendekatan
legalistik;
- membangun pola pikir baru dari thinking in the box menjadi out of the
box dalam memahami fenomena pemerintahan;
- mengembangkan kerangka penelitian dengan
pendekatan kualitatif, kuantitatif maupun gabungan kualitatif dan kuantitatif
dengan prioritas pada penelitian kualitatif, tidak saja pada what tapi pada how;
- melaksanakan proses belajar dan mengajar
yang dilakukan secara integral baik dengan dukungan teknologi informasi dan
komunikasi maupun secara konvensional;
- melaksanakan kerjasama strategis dengan
pemerintah pusat, pemerintah daerah dan institusi lain serta perguruan tinggi.
|
Kompetensi |
: |
Kompetensi prodi doktor memiliki kompetensi
profesi sebagai seorang kader aparatur pemerintahan yang memiliki keahlian
kepemimpinan mengelola pemerintahan dan kualifikasi akademik yang berlandaskan
filsafat, ilmu, nilai, etika, moral, dan visi untuk merumuskan, menganalisis,
mendesain atau merancang, meningkatkan dan mengembangkan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan umum dan daerah dalam rangka implementasi
kebijakan, pembangunan, dan pelayanan publik. |